Manajemen Arema FC pun mengaku pasrah jika memang mendapatkan hukuman berat sekalipun, namun manajemen juga berharap komdis juga bisa mengambil kebijakan sebaik mungkin dalam hal sanksi tersebut.
Sebagaimana melansir dari laman suryamalang.tribunnews.com (18/4/18) ketua panpel Arema FC, Abdul Haris menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk memberikan keterangan mengenai kronologi kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Panpel memang yang sebagai penanggung jawab. Kemarin sore form untuk verifikasi sudah kami kirimkan," ucap Abdul Haris.
Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi berat yang akan diterima Arema FC, Abdul Haris masih belum bisa memastikan. Pasalnya untuk hasil sidang komdis masih belum diketahui hingga saat ini.
Tragedi Kediri di Stadion Brawijaya
Selain denda berupa nominal uang untuk Arema FC, akankah Aremania juga mendapat hukuman? bisa jadi begitu namun juga bisa tidak. Mengingat kasus ini hampir mirip apa yang terjadi pada "Tragedi Kediri", pada babak 8 besar Liga Indonesia antara Persiwa Wamena melawan Arema Malang.
Menurut catatan dari sport.tempo.co (16/1/08) penghentian itu dilakukan karena terjadi kerusuhan yang berbuntut pada aksi pembakaran dan pengrusakan fasilitas Stadion Brawijaya yang dilakukan oleh Aremania, supporter pendukung Arema.
Aksi rusuh tersebut dipicu karena ketidakadilan dari wasit yang memimpin pertandingan, ketika tiga gol yang diciptakan pemain Arema dianulir wasit Jajat Sudrajat karena dianggap offside dan handsball.
Merasa tidak puas dengan wasit dilapangan, saat itu juga Aremania langsung merangsek mendekati pagar pengaman lapangan dan melempari asisten wasit Yuli Surato dengan batu hingga jatuh tersungkur. Akibat peristiwa itu pertandingan dihentikan sekitar 15 menit lebih.
Dan tanpa diduga ribuan anggota Aremania membakar semua spanduk dan papan iklan di seluruh lapangan. Selain itu semua pagar pembatas lapangan juga dihancurkan, bahkan gawang juga dibakar.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan
Hal yang hampir mirip terjadi pada "Tragedi Kediri" tersebut, namun kali ini terjadi dikandang sendiri. Kericuhan juga disebabkan karena ketidakpuasan wasit yang bertugas dilapangan.
Hal ini diperkuat oleh Media Officer Arema FC, Sudarmaji mengatakan bahwa kericuhan ini dipicu oleh kekecewaan para suporter kepada kepemimpinan wasit Handri Kristanto di sepanjang pertandingan.
Wasit tidak menghentikan pertandingan kala Ahmed Atayev dijatuhkan oleh pemain Persib. Kala itu bola langsung ditendang kedepan dan berujung gol kedua bagi Persib Bandung pada menit ke-77.
Kemudian ditambah dengan dikartu merah secara langsung kepada Dedik Setiawan pada menit ke-88. Hal tersebut lah yang menjadi biang keladi kericuhan menjelang akhir laga.
"Kejadian pertama disebabkan oleh pelanggaran terhadap Atayev, tetapi wasit tidak menganggapnya. Setelah kejadian itu, tanda-tanda penonton melakukan gerakan sudah terlihat," jelas Sudarmaji, seperti dikutip dari laman suryamalang.tribunnews.com (16/4/18).
Aremania Dilarang Memasuki Stadion Seluruh Indonesia Selama Tiga Tahun?
Atas kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang dan mengaca pada kasus yang pernah terjadi di Stadion Brawijaya, Kediri. Menurut catatan yang dikutip dari laman sport.detik.com (4/2/08) Aremania di hukum dengan larangan tidak boleh memasuki stadion di seluruh Indonesia selama tiga tahun.
Komisi Banding (Komding) menetapkan suporter Arema, Aremania, dilarang menonton langsung pertandingan resmi PSSI di seluruh stadion di Indonesia dengan memakai segala atribut Arema seperti kostum, spanduk, poster, slogan dan logo.
Larangan itu hanya melarang atribut Arema yang diusung pendukungnya masuk dalam stadion. Artinya jika Aremania datang tanpa menggunakan pernak-pernik kesayangan diperbolehkan.
Akankah hukuman yang diterima Arema FC dan Aremania terasa dejavu pada tahun 2008 lalu? atau hukuman yang diberikan oleh komdis bakal berbeda dan bahkan lebih berat dari yang pernah diterima tempo lalu.
sumber